MELENGGANG.COM- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menertibkan pedagang pakaian bekas di Jalan Ngaglik pada Rabu 26 Juli 2023, kemarin malam.
Penertiban dilakukan lantaran pedagang pakaian bekas tersebut dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya.
Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto menyatakan, pihaknya tak henti-hentinya memberikan sosialisasi hingga peringatan kepada para pedagang di kawasan Jalan Ngaglik agar tak menaruh barang dagangan di atas pedestrian.
Baca Juga: Bondowos Tuan Rumah Latgab TNI 2023, Simak Penjelasan Pangkogasratgab
“Rabu malam, anggota Satpol PP yang pos di Jalan Ngaglik dan Kapasari menemukan pedagang menaruh barang dagangan di atas pedestrian. Padahal sudah diedukasi dan sosialisasi bahkan dilakukan penindakan berkali-kali dan mereka berjanji akan menaati Perda dengan tidak menaruh barang dagangan di atas pedestrian,” kata Eddy Christijanto.
Namun sayangnya, Eddy menyebut, saat dilakukan penertiban, ada pihak-pihak yang melakukan perlawanan. Tak hanya perlawanan namun juga memprovokasi agar suasana penertiban yang dilakukan secara humanis dan persuasif terkesan ricuh.
“Dilakukan penertiban dengan diamankan beberapa alat peraga dengan humanis dan persuasif. Namun begitu, ketika akan selesai, ada yang memprovokasi dengan teriak-teriak dan mendorong anggota Satpol. Dan anggota mencoba untuk minta diam dan tidak memprovokasi,” ungkapnya.
Nah, dalam suasana yang dibuat terkesan ricuh tersebut, Eddy mengungkapan, tiba-tiba terjadi sebuah insiden kecil. Dimana salah satunya pedagang tersungkur di jalan beraspal.
Akibatnya, kedua lutut kaki pedagang tersebut lecet hingga mengeluarkan darah. Padahal, Eddy menegaskan, saat itu petugas Satpol PP tidak melakukan tindakan perlawanan. “Anak tersebut lari dan jatuh sendiri di aspal sehingga kakinya lecet. Jadi itu adalah bukan kekerasan yang dilakukan petugas satpol yang melakukan penertiban,” papar Eddy.
Untuk meyakinkan bila petugas Satpol PP tetap bersikap humanis dan persuasif dalam melakukan penertiban, Eddy menyatakan bahwa pemuda yang tersungkur itu kemudian dibawa ke Polsek Genteng untuk dilakukan pemeriksaan.
Tujuannya agar permasalahan tersebut jelas, apakah saat itu ada kelalaian petugas Satpol PP dalam penertiban atau memang ada sebab lain yang bukan dilakukan petugas.
Artikel Terkait
Celine Evangelista Menguasai Seni Komunikasi dengan Anak-anaknya sebagai Seorang Single Parent!
SMPK YBPK-4 Wiyung Tidak Pernah Persulit Refaldo Rahakbauw, Ini Alasannya
Guru SMPK YBPK-4 Wiyung Minta Refaldo Rahakbauw Segera Lunaskan Semua Tunggakan SPP Belasan Juta Rupiah
Karir Hancur Gegara Lecehkan Seorang Anak di Bandara Ngurah Rai Bali, Dosen Asal NTT Divonis 5 Tahun Penjara
Bondowos Tuan Rumah Latgab TNI 2023, Simak Penjelasan Pangkogasratgab