• Minggu, 24 September 2023

Ke-10 Jaksa Ini Dijatuhi Hukuman oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Lantaran Terlibat Perbuatan Tercela

- Sabtu, 22 Juli 2023 | 22:25 WIB
Mia Amiati, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.* (Istimewa)
Mia Amiati, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.* (Istimewa)

 

MELENGGANG.COM- Demi menjaga nama baik institusi dan tidak main-main dengan aturan, akhirnya membuat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) telah menjatuhi sanksi hukuman disiplin kepada 10 jaksa yang terbukti melakukan pelanggaran.

Ke-10 jaksa itu dijatuhi hukuman disiplin oleh Kejati Jatim, lantaran menyalahgunakan wewenang dan melakukan perbuatan tercela.

Dilansir dari suarasurabaya.net, Sabtu 22 Juli 2023, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati mengatakan satu jaksa sudah dijatuhi hukuman ringan, enam jaksa hukuman sedang, dan tiga jaksa dihukum berat.

Baca Juga: Enam PMI Asal TTS NTT Dipulangkan Secara Paksa Setelah Terkena Razia di Malaysia, 9 Orang Meninggal Dunia

Sedangkan tiga jaksa yang dihukum berat itu karena menyalahgunakan wewenang.

Sementara tujuh sisanya akibat perbuatan tercela.

Mia Amiati sebagai Kajati Jatim berkomitmen bakal transparan dan bersikap tegas kepada para jaksa yang mencederai masyarakat. Terutama saat menjalankan tugas dan amanahnya sebagai Korps Adhiyaksa.

“Itu arahan dari Kejagung, hasil kinerja,” kata Mia Amiati.

Baca Juga: Mengonsumsi Jamur Setiap Hari Sangat Dianjurkan. Ketahui Empat Manfaat Jamur Bagi Kesehatan dan Jenisnya

Tidak hanya itu saja. Dia juga memperingatkan supaya para jaksa tidak mengumbar harta kekayaannya di media sosial.

Dia berpendapat agar para jaksa menerapkan pola hidup sederhana dan sebaiknya tidak memperlihatkan sikap hedonisme dalam aktivitas sehari-hari.

“Tidak perlu memperlihatkan hal itu. Misalnya Ikatan Adhyiaksa Dharmakari (ibu-ibu/istri jaksa), kami sampaikan untuk menghindari. Karena ada imbauan dan bisa mencederai masyarakat. Meski itu hak mereka sendiri, tapi akan berdampak pada institusinya,” ujarnya.

Baca Juga: Seorang Pria di Berau, Perkosa Anak Pemilik Rumah Sampai Hamil 6 Bulan Setelah Diberi Tumpangan

Halaman:

Editor: Felixianus Ali

Sumber: suarasurabaya.net

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X