• Sabtu, 23 September 2023

SMPK YBPK-4 Wiyung Tidak Pernah Persulit Refaldo Rahakbauw, Ini Alasannya

- Kamis, 27 Juli 2023 | 18:32 WIB
Kepala SMPK YBPK-$ Wiyung, Kristina Andriani (sebelah kiri) memberi penjelasan kepada perwakilan Kecamatan Wiyung (tengah) dan orangtua Refaldo Rahakbauw tentang tunggakan SPP selama sekolah di SMPK YBPK-4 Wiyung  yang belum dilunaskan.* (Foto: Dok.YBPK-4 Wiyung)
Kepala SMPK YBPK-$ Wiyung, Kristina Andriani (sebelah kiri) memberi penjelasan kepada perwakilan Kecamatan Wiyung (tengah) dan orangtua Refaldo Rahakbauw tentang tunggakan SPP selama sekolah di SMPK YBPK-4 Wiyung yang belum dilunaskan.* (Foto: Dok.YBPK-4 Wiyung)

 

MELENGGANG.COM- Terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa pihak sekolah SMPK YBPK-4 Wiyung, Kota Surabaya, mempersulit Refaldo Rahakbauw, itu tidak benar.

Sehingga dari itu, pihak sekolah SMPK YBPK-4 Wiyung, angkat bicara terkait hal tersebut.

Menurut Kepala Sekolah SMPK YBPK-4 Wiyung, Kristina Andriani, S.Pd mengatakan bahwa sekolah tidak pernah mempersulit Refaldo Rahakbauw untuk melanjutkan pendidikan ke SMK Kristen Harapan Sejati.

Baca Juga: Celine Evangelista Menguasai Seni Komunikasi dengan Anak-anaknya sebagai Seorang Single Parent!

Tetapi karena Refaldo Rahakbauw masih memiliki tunggakan SPP di SMPK YBPK-4 sebesar Rp 11.200.000,- yang belum dilunaskannya. Sehingga dari itu, pihaknya tidak memberi legalisir ijasah.

“Refaldo Rahakbauw masih punya tunggakan SPP di SD YBPK-3 Wiyung, yang belum dia lunasi. Tunggakannya di SD itu sebesar Rp 1.800.000,-,” jelas Kristina Andriani kepada melenggang.com, Kamis 27 Juli 2023.

Kronologi dari SMPK YBPK-4 Wiyung

Kristina Andriani, S.Pd, menjelaskan kronologi tentang perilaku buruk Refaldo Rahakbauw bersama orang tuanya, yang tidak memiliki itikad baik dan tanggungjawab untuk melunasi semua tunggakannya.

Baca Juga: Desta Mengajukan Gugatan Cerai Terhadap Natasha Rizki Setelah 10 Tahun Bersama Membina Rumah Tangga.

“Pada hari Sabtu, tanggal 22 Juli 2023 setelah sore hari pemberitaan tentang Refaldo muncul di media kami yayasan beserta kepala sekolah dan wakil LSM dari pihak keluarga Refaldo berkumpul di ruang konsistory untuk membicarakan inspirasi dari keluarga Refaldo maksud dan maunya itu apa. Ternyata mereka menawarkan surat pernyataan bahwa keluarga Refaldo akan mencicil namun dari pihak yayasan mempertanyakan legalitas tentang surat pernyataan tersebut dan keluarga Refaldo tidak bisa memberi pertanggungjawaban untuk surat pernyataan tersebut. Pada akhirnya mereka pulang dengan kecewa karena kami tetap tidak bisa memberikan legalisir,” terang Kristina.

“Kemudian pada hari Senin tanggal 24 Juli 2023 perwakilan dari staf kecamatan Wiyung datang ke sekolah untuk bertanya tentang kronologi permasalahan keluarga Refaldo dan sekolah. Saya dari pihak sekolah menceritakan bahwa sekolah bukannya tidak peduli pada keadaan keluarga Refaldo tetapi orang tua dari anak Refaldo lah yang kurang peduli kepada anaknya ini terbukti bahwa raport mulai dari kelas 7 semester pertama hingga kelas 9 semester 2 tidak pernah diambil. Beberapa guru atau wali kelas pernah mendatangi rumah Refaldo dan memang keadaan mereka benar-benar tidak mampu. Kami pernah memberikan solusi agar orang tua Refaldo mengurus MBR, tetapi mereka mengatakan bahwa mereka bukan warga Surabaya,” tambah Kristina.

Baca Juga: Diwarnai Dengan Tuduhan Denny Caknan mengatakan, Kami turut bahagia atas suksesnya Fitnah Yang Diberitakan

Selain itu, Kristina menambahkan bahwa pihaknya pernah menyarankan kepada Refaldo Rahakbauw supaya mengurus juga surat keterangan tidak mampu dari RT/RW setempat. Tetapi Refaldo Rahakbauw tidak mau melaksanakan dan tidak mau mengindahkan saran dari pihak sekolah, seolah-olah tidak penting baginya.

Halaman:

Editor: Felixianus Ali

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X