• Minggu, 24 September 2023

Lagi Asyik-masyuk di Bawah Pohon, Pasangan Remaja Ini Diamankan Petugas Patroli Satpol PP

- Senin, 31 Juli 2023 | 18:04 WIB
Lagi Asyik-masyuk di Bawah Pohon, Pasangan Remaja Ini Diamankan Petugas Patroli Satpol PP Kampar.* (Istimewa)
Lagi Asyik-masyuk di Bawah Pohon, Pasangan Remaja Ini Diamankan Petugas Patroli Satpol PP Kampar.* (Istimewa)

 

MELENGGANG.COM- Ada yang menarik dari patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar, kali ini.

Dikatakan, patroli yang dijalankan Satpol PP ini, rupanya dijalankan dengan baik dan terencana sehingga berhasil mengamankan beberapa pasangan remaja di Wilayah Bangkinang Kota, yang lagi asyik-masyuk di bawah pohon, pada Minggu 30 Juli 2023 kemarin, sekitar Pukul  01:30 WIB.

Beberapa pasangan remaja yang tengah asyik-masyuk ini, tiba-tiba gerebek Satpol PP dan mereka diamankan petugas di beberapa tempat wilayah Bangkinang kota.

Baca Juga: Mengaku Sebagai Pejabat Kejaksaan, Tiga Orang DPO Ini Sudah Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung

Lalu, mereka dibawa petugas ke Mako Satpol PP Kampar untuk dilakukan pemeriksaan dan pemanggilan orang tua.

Kasat Pol PP Kampar Arizon, SE dalam kesempatannya menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak berkeliaran lewat dari pukul 22.00 WIB.

“Mengingat meningkatnya aktivitas kenakalan remaja yang terjadi di Bangkinang kota ditandai dengan hasil tangkapan setiap malam Tim Patroli Satpol PP Kabupaten Kampar, terhadap pasangan muda-mudi di beberapa penginapan dan tempat-tempat gelap di Bangkinang Kota,” kata Kasatpol PP Arizon, Senin 31 Juli 2023.

Baca Juga: CERPEN:Rahasia Delapan Kado Indah: Temukan Cinta Sejati dan Hubungan Abadi!

Kasat juga mengintruksikan kepada tim patroli untuk memberikan tindakan tegas kepada pemilik penginapan dan hotel yang masih menerima tamu menginap tanpa disertai surat nikah sesuai surat edaran PJ Bupati Kampar.

Saat ini, patroli Satpol PP Kampar melakukan patroli 24 jam di wilayah Bangkinang Kota, guna meminimalisir terjadinya gangguan trantibum dan pelanggaran perda di wilayah Bangkinang Kota.

Baca Juga: Enam WNI Korban TPPO di Bangkok Segera Dipulangkan KBRI Setelah Diberi Bantuan Hukum di Bangkok

Kasat mengajak masyarakat untuk saling menjaga Negeri Serambi Mekah kita ini dari tindakan yang menggangu trantibum dan pelanggaran perda terutama yang menjurus kepada tindakan maksiat dengan cara melaporkan gangguan trantibum ke layanan Call Center Pol PP Kampar di nomor 0813 8060 4455 atau ke semua Medsos satpol pp Kampar. ***

Editor: Felixianus Ali

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X