• Minggu, 24 September 2023

Dua Pelaku Berusia 16 Tahun yang Melempar Batu ke Mobil Patroli Polisi di Tasikmalaya Sudah Ditangkap

- Sabtu, 29 Juli 2023 | 21:35 WIB
Dua Pelaku Berusia 16 Tahun yang Melempar Batu ke Mobil Patroli Polisi di Tasikmalaya Sudah Ditangkap.* (Ist)
Dua Pelaku Berusia 16 Tahun yang Melempar Batu ke Mobil Patroli Polisi di Tasikmalaya Sudah Ditangkap.* (Ist)

 

MELENGGANG.COM- Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat menangkap dua pelajar yang melakukan aksi pelemparan batu ke arah mobil patroli polisi hingga menyebabkan kerusakan di Jalan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu dini hari.

Kepala Seksi Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan membenarkan adanya dua remaja berstatus pelajar SMK yang diamankan oleh Tim Maung Galunggung karena melakukan pelemparan batu ke mobil patroli Satuan Reserse Narkoba.

"Kedua pelaku diamankan, mereka masih berstatus pelajar SMK swasta di Kota Tasikmalaya," kata Jajang, dilansir dari Antara.

Baca Juga: Lusiana Mathilda Wio Terpilih Menjadi Ketua Pemuda Katolik di TTS Melalui Muskomcab, Ini Prokernya

Ia menuturkan kejadian itu bermula ketika anggota Polri melakukan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah Kota Tasikmalaya.

Namun saat melakukan patroli di Jalan Sukamulya sekitar pukul 02.30 WIB, kata Jajang, mobil patroli polisi tiba-tiba dilempar batu oleh kedua remaja, kemudian petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Setelah mobilnya terkena lemparan batu, kemudian Bripka Erwin mengejarnya, sehingga para pelaku terjatuh ke parit," katanya.

Baca Juga: Lirik Lagu dan Chord Gitar Judul Penantian Dari Armada Band: Penantian Ini Teramatlah Panjang Coba Kau Rasakan

Kedua pelaku yang masih berusia 16 tahun itu, kata dia, akhirnya berhasil ditangkap dengan bantuan Tim Maung Galunggung, kemudian dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Ia menyampaikan hasil pemeriksaan sementara kedua remaja itu diduga bagian dari kelompok berandalan bermotor yang melakukan aksi pelemparan saat dalam pengaruh minuman keras.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sepeda motor Honda Sonic tanpa plat nomor polisi, batu, dan minuman keras yang sudah dikemas dalam botol air mineral.

Baca Juga: INI DIA! Lirik dan Chord Gitar Dengan Judul Lagu Hal Hebat Dari Govinda: Takkan duakan dia

"Kami amankan barang bukti sepeda motor Honda Sonic tanpa plat nomor, satu botol Aqua miras jenis ciu dan beberapa batu," katanya.

Halaman:

Editor: Felixianus Ali

Sumber: Antaranews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X