MELENGGANG.COM- Kepolisan Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau serta jajaran Polsek kembali mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Lirik dan Batang Peranap, sejak dipimpin AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K menjabat Kapolres dan telah berhasil mengungkap sebanyak enam (6) kasus tersebut.
Keberhasilan tersebut digelar dalam press release yang dipimpin Kapolres Inhu yang diwakili Wakapolres Inhu, Kompol Dwi Yatmoko, S.T.P., S.I.K., M.I.K, Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si, PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Kapolsek Lirik dan Kapolsek Peranap, Kamis 27 Juli 2023.
Dijelaskan, kasus pertama yaitu pembunuhan terhadap seorang gadis remaja yang masih duduk dibangku SLTA, yakni Ade Anggriani Oftari (16), warga Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik, yang dilakukan oleh pacarnya, EW alias Andre (18) juga warga Desa Redang Seko.
Baca Juga: Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla di Bengkalis 2023
Kasus pembunuhan sadis dengan cara memaksa korban minum cairan herbisida itu diketahui terjadi Sabtu, 8 Juli 2023 sekitar pukul 20.00 WIB didalam kebun kelapa sawit belakang rumah warga di Desa Redang Seko.
Malam itu, korban sedang menghadiri acara syukuran tak jauh dari rumahnya, kemudian pelaku menelpon korban untuk datang kebelakang rumah warga yang sedang hajatan atau kebun kelapa sawit.
Selang beberapa menit kemudian, korban datang dan langsung memegang kedua tangan korban dengan tangan kirinya dan tangan kanan pelaku mencecoki gelas plastik atau cup berisi cairan herbisida kedalam mulut korban hingga cairan tersebut masuk kedalam tenggorokan korban.
Setelah itu, pelaku langsung meninggalkan korban. Dalam keadaan tak menentu dan kepala pusing, korban pulang kerumahnya.
Baca Juga: Satpol PP Kota Surabaya Tertibkan Pedagang Pakaian Bekas di Jalan Ngaglik
Namun, saat itu korban tidak mau bercerita pada siapapun tentang hal menakutkan yang dialaminya itu.
Hingga akhirnya, Selasa 11 Juli 2023, pukul 10.00 WIB korban dilarikan ke Puskesmas Lirik untuk penanganan awal, selanjutnya korban dibawa ke RSUD Indrasari Rengat, di Kelurahan Pematang Reba.
Karena mual dan muntah berkepanjangan. Karena kondisi korban cukup parah, pukul 19.00 WIB pihak RSUD Indrasari merujuk korban ke rumah sakit Safira, Pekanbaru.
Namun sayang, Rabu 12 Juli 2023 lebih kurang pukul 21.30 WIB, korban menghembuskan nafas terakhirnya dan dibawa kembali ke Lirik.
Artikel Terkait
Guru SMPK YBPK-4 Wiyung Minta Refaldo Rahakbauw Segera Lunaskan Semua Tunggakan SPP Belasan Juta Rupiah
Karir Hancur Gegara Lecehkan Seorang Anak di Bandara Ngurah Rai Bali, Dosen Asal NTT Divonis 5 Tahun Penjara
Bondowos Tuan Rumah Latgab TNI 2023, Simak Penjelasan Pangkogasratgab
Satpol PP Kota Surabaya Tertibkan Pedagang Pakaian Bekas di Jalan Ngaglik
Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla di Bengkalis 2023