MELENGGANG.COM- Personel Polsek Situbondo Kota melaksanakan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di eks lokalisasi Gunung Sampan (GS) Desa Kotakan, Kecamatan Kota.
Hal tersebut dikatakan Kapolsek Situbondo Kota Iptu Harnowo mengatakan patroli dilakukan untuk monitoring dan memastikan di wilayah eks lokalisasi Gunung Sampan tidak dijadikan tempat perjudian dan praktik prostitusi.
Pada kesempatan patroli, petugas memberikan imbauan kepada warga RT 30 berserta ketua RT untuk ikut serta berperan menjaga kamtibmas dengan cara melaporkan apabila terjadi gangguan termasuk narkoba, miras, perjudian, serta kriminalitas lain.
Baca Juga: Apa Saja Himbauan dan 4 Poin Penting dari Kapolres yang Harus Ditaati PSHT Surabaya?
“Selain patroli dan imbauan kepada warga untuk mencegah perjudian dan prostitusi, polisi dan satpol PP juga sudah memasang banner larangan di sana dan sampai malam ini masih terpasang,” jelas kapolsek.
Sementara itu, Warga yang tinggal di eks lokalisasi Gunung Sampan mengapresiasi kegiatan patroli dan imbauan tersebut dan mendukung kepolisian untuk memberantas perjudian dan praktik prostitusi.
“Kami terus berkomunikasi dengan polsek, dan juga bersama-sama berkomitmen bahwa di eks lokalisasi Gunung Sampan ini tidak boleh ada perjudian atau prostitusi,” jelas seorang warga. ***
Artikel Terkait
Wilson Lalengke Datangi Mabes Polri Lantaran Kasus Penggelapan Dana Umroh yang Tak Kunjung Kelar
Wilson Lalengke: Trend Pembunuhan Berencana Merambah Anak-anak, Perlu Pembenahan Pendidikan Moral di Keluarga
Kemendagri Terapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Seluruh Indonesia
Berkunjung ke Inggris, Mendagri Tito Karnavian Serahkan KTP Digital Kepada Perwakilan WNI di Inggris
Apa Saja Himbauan dan 4 Poin Penting dari Kapolres yang Harus Ditaati PSHT Surabaya?