• Minggu, 24 September 2023

Kalumban Mali Ditangkap Polisi Timor Leste, Kasus Apa?

- Jumat, 14 Juli 2023 | 17:52 WIB
Kalumban Mali Ditangkap Polisi Timor Leste.* (Ilustrasi)
Kalumban Mali Ditangkap Polisi Timor Leste.* (Ilustrasi)

 

MELENGGANG.COM- Kalumban Mali, warga Indonesia yang berasal dari NTT, ditangkap polisi Timor Leste.

Dia merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi NTT lantaran terlibat dalam kasus pengadaan pupuk pada Dinas Pertanian NTT.

Dan dia kabur di sela sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang sejak tahun 2016 lalu.

Baca Juga: Kadis Nakertrans Kota Kupang Diduga Melakukan Pungutan Liar Melalui Pembuatan Identitas Diri

Atas dasar itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT terus berkoordinasi dengan Pemerintah Timor Leste terkait Kalumban Mali yang ditangkap.

Dilansir dari berbagai sumber menyebutkan, koordinasi yang dilakukan Kejati NTT itu pasalnya Negara Indonesia dengan Negara Timor Leste belum adanya kesepakatan bilateral.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Konsulat Timor Leste di Kupang dan masih dilakukan komunikasi, nantinya akan dilakukan ekstradisi ataukah akan ditolak dari Timor Leste," jelas Kepala Kejati NTT Hutama Wisnu.

Baca Juga: Sukorim: Nama Eri Cahyadi Menempel Ketat Pendahulunya

Sesuai informasi yang didapat Kejati NTT Kalumban Mali menggunakan identitas lain dan ia juga terkena perkara lain di sana, yaitu mungkin terkait pemalsuan.

"Di sana itu posisi yang bersangkutan masih belum diketahui, apakah sudah ditahan atau belum," tambah Kajati NTT.

Menurut Kajati NTT pihaknya akan memastikan keberadaan Kalumban Mali di timor Lesta.

"Tentunya kami akan melakukan pengecekkan dulu, apakah memang benar-benar pelaku di Timor Leste itu benar sama dengan tersangka dalam kasus yang kita tangani," katanya.

Baca Juga: Mahasiswi Inisial L Dibawa ke BTN dan Diperkosa Seorang Anggota TNI

Halaman:

Editor: Felixianus Ali

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X